Loading...

Faskeu Kunjungi Kelompok SPP Desa Kesambirampak

Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang menjadi kelompok andalan di Kecamatan Kapongan kemarin (22/05/2012) dikunjungi oleh Fasilitator Keuangan (Faskeu) Kabupaten Situbondo, Susanto Eko Nugroho, SE. Kelompok yang mendapatkan kehormatan ini adalah kelompok Pengajian I dan IV yang terletak di Dusun Krajan desa Kesambirampak. Dalam kunjungan dadakan tersebut faskeu menemukan banyak hal yang bisa di-share-kan untuk kelompok-kelompok yang lain dibawah naungan PNPM MPd khususnya di Kecamatan Kapongan.

Seperti halnya administrasi kelompok, pengelolaan keuangan untuk selalu dibukukan dan sebaik mungkin, baik berupa pemasukan ataupun pengeluaran (biaya) kelompok. “Kalau implementasi dana di kelompok ini (kelompok pengajian I, red) sangat bagus, karena dari hasil jasa yang didapatkan kelompok terus dikembangkan pada anggota dalam merealisasikan pinjaman. Namun untuk urusan administrasi masih kurang,” kata Rofika, bendahara UPK Bina Harapan Baru Kecamatan Kapongan yang menceritakan ungkapan faskeu.Bahkan, lanjut Rofika, faskeu mengharapkan kepada UPK Bina Harapn Baru untuk terus membina kelompok-kelompok binaanya agar dapa mengisi semua pembukuan dengan baik dan benar.

“Ini merupakan wujud transparansi dalam kelompok, semua anggota tahu tentang dana yang dikelola kelompok, dari mana dan untuk apa.UPK dalam hal ini punya peran dalam hal pemberdayaan kelompok untuk menciptakan wujud yang diharapkan PNPM,” tambahnya.

Rofika menjelaskan ungkapan Santo (sapaan akrab faskeu, red), dalam melakukan pembinaan kelompok, UPK tidak hanya terfokus pada desa yang menjadi desa binaannya masing-masing. “Memang bagus tiap pengurus UPK mempunyai desa binaan yang berbeda, akan tetapi semua elemen UPK tetap wajib tahu apa yang dilakukan oleh kelompok. Seperti, apa, dimana, berapa anggota serta bagaimana kelompok yang mendapatkan dana dari PNPM,” harap Santo yang ditirukan oleh Rofika itu.Seperti yang dilakukan oleh UPK selama ini, jika administari yang diberikan UPK kepada kelompok dengan memungut biaya, maka di UPK itu sendiri harus dicatat dari mana pendapatan yang dihasilkan. “kalau seperti ini, berarti memanfaatkan UPK dalam berbisnis pribadi. Seharusnya dimasukkan pada pembukuan sebagai pendapatan lain-lain, karna dapat meningkatkan surplus UPK” kata Santo lagi.

Kamis, 07 Juni 2012

Top